Verifikasi TKDN adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengguna barang/jasa untuk pencocokan capaian TKDN yang dinyatakan sendiri oleh penyedia barang/jasa dengan data-data yang diambil atau dikumpulkan dari kegiatan usaha penyedia barang/jasa. Selain dapat dilakukan pada proses pabrikasi/produksi suatu barang/jasa, penilaian capaian TKDN dapat dilakukan pada kegiatan atan lelang, monitoring dan post audit terhadap proyek-proyek di Indonesia terutama proyek yang dibiayai pemerintah.
Berikut adalah ruang lingkup yang ada di BSPJPI Banda Aceh.

