KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN | BALAI STANDARDISASI & PELAYANAN JASA INDUSTRI (BSPJI) BANDA ACEH

BERITA BSPJI BANDA ACEH

Sosialisasi Penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi BPSJI Banda Aceh oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh

Blog Single

Halo rakan industri!

Selasa (01/10/24) BSPJI Banda Aceh melaksanakan sosialisasi penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi BSPJI Banda Aceh kepada seluruh pegawai oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Bapak Supriyadi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BSPJI Banda Aceh, Bapak Fathullah dan dihadiri oleh Kasubbag TU, Ibu Ely Maskidah, para Ketua Tim Kerja, dan seluruh pegawai BSPJI Banda Aceh. Dalam sambutannya Bapak Fathullah menyampaikan capaian penerapan zona integritas di BSPJI Banda Aceh termasuk diantaranya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan peningkatan kualitas layanan.

Kepala BPKP Aceh, Bapak Supriyadi menyampaikan Grand Desain Reformasi Birokasi yang menjadi cikal bakal Zona Integritas yang bertujuan untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah melalui 6 fokus area perubahan. Selain itu, Kepala BPKP Aceh juga menyampaikan pentingnya mengidentifikasi dan melakukan tindak pengendalian faktor penghambat penerapan Zona Integritas dengan penerapan komunikasi efektif di dalam organisasi, penginkatan kompetensi pegawai, penerapan SPIP dan manajemen risiko, serta penguatan pengawasan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dan gratifikasi yang dapat menjadi celah terjadinya tindak KKN.

Mari dukung BSPJI Banda Aceh dalam menerapkan Zona Integritas demi pelayanan yang lebih maksimal dan bebas korupsi bagi seluruh pelanggan dan stakeholders BSPJI Banda Aceh.

BSPJI Banda Aceh, PASTI BISA!

Dukung BSPJI Banda Aceh Menuju WBK/WBBM!


8 LAYANAN BSPJI BANDA ACEH

  1. [PENGUJIAN]
  2. [KALIBRASI]
  3. [LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK (LSPRO)]
  4. [LEMBAGA PEMERIKSA HALAL]
  5. [SERTIFIKASI INDUSTRI HIJAU]
  6. [VERIFIKASI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN)]
  7. [PELATIHAN]
  8. [KONSULTANSI]

MEDIA SOSIAL

KONTAK

WAKTU PELAYANAN

  • Senin – Kamis : 08.00 – 16.00
  • Jum`at : 08.00 – 11.30 & 14.00 - 16.30